Presiden Jokowi Sebut Pemerintah Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

RADARBANGSA.COM - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.
"Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan," ujarnya dikutip dari laman resmi Setkab RI, Senin, 25 September 2023.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
"Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan," lanjutnya.
Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
"Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur," tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Warga Tulungagung Resah, Genangan Air Tak Kunjung Teratasi
-
Amure Terima Audiensi Wabup Wajo, Bahas Program KIP hingga Renovasi Sekolah
-
Emas Antam pada 19 Mei Dijual Rp1,894 Juta per Gram
-
Usai Keok Dari Madura United, Pelatih Bali United FC Berpamitan
-
Paus Leo XIV: Anak-anak dan Lansia di Gaza Kini Terancam Kelaparan